Kendran, 13 April 2026 – Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kendran mewakili Lurah Kendran menghadiri sekaligus menyaksikan pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Tanah dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung pada Senin (13/4/2026) pukul 16.00 WITA bertempat di Kantor Lurah Kendran.
Sidang pemeriksaan tanah tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Undangan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Nomor 5015/PTSL.51.08/IV/2026 tanggal 10 April 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui proses pendaftaran tanah secara lengkap, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, sidang dipimpin oleh Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng dengan agenda pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen administrasi, penelitian data yuridis, serta klarifikasi status dan riwayat penguasaan bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat. Proses tersebut dilakukan secara cermat guna memastikan bahwa setiap bidang tanah yang didaftarkan telah memenuhi persyaratan administrasi maupun aspek hukum.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kendran hadir mewakili Lurah Kendran sebagai saksi pemerintah kelurahan dalam proses pemeriksaan tersebut. Kehadiran pemerintah kelurahan merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan Program PTSL sekaligus memastikan proses verifikasi berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Adapun masyarakat yang mengikuti sidang pemeriksaan tanah kali ini adalah Ketut Suryasa, Ketut Surya Arthana, dan Nyoman Wira Adnyana, yang mengajukan permohonan penegasan hak atas bidang tanah yang berada di wilayah Kelurahan Kendran. Seluruh permohonan diperiksa berdasarkan dokumen pendukung serta hasil penelitian lapangan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Panitia Ajudikasi PTSL.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah masyarakat sehingga memberikan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan tertib administrasi pertanahan. Melalui program ini, masyarakat memperoleh perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah yang dimiliki sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung kesejahteraan keluarga maupun kegiatan ekonomi.
Pemerintah Kelurahan Kendran menyambut baik pelaksanaan sidang pemeriksaan tanah ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah kelurahan juga terus mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan mengikuti setiap tahapan Program PTSL sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Kegiatan sidang pemeriksaan tanah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh koordinasi. Diharapkan melalui pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026, semakin banyak masyarakat Kelurahan Kendran yang memperoleh sertifikat hak atas tanah secara sah, sehingga tercipta kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kelurahan Kendran.