Kendran, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Kelurahan Kendran melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Lurah Kendran. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan rencana pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan.
Pelaksanaan Musrenbang merupakan tindak lanjut dari Surat Camat Buleleng Nomor 000.7.1.6/618/Pemb.Kec.Bll/VIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang Jadwal Musyawarah Rencana Pembangunan Desa/Kelurahan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Buleleng, yaitu Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng, Anak Agung Wiratma, S.H., bersama Lurah Kendran, Made Sumardika, S.IP. Turut hadir Ketua LPM Kelurahan Kendran, para Kelian Banjar Adat, Ketua TP PKK Kelurahan Kendran, Ketua RT se-Kelurahan Kendran, Ketua Karang Taruna, Bidan Kelurahan, Komandan Linmas, Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Penyuluh Bahasa Bali, Ketua Posyandu Pudak, Ketua Posyandu Cempaka, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kendran.
Dalam sambutannya, Lurah Kendran, Made Sumardika, S.IP, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta usulan pembangunan yang menjadi prioritas di wilayah Kelurahan Kendran. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan.
"Musrenbang menjadi momentum bagi kita semua untuk bersama-sama menyusun rencana pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan Kelurahan Kendran Tahun 2026," ujar Lurah Kendran.
Sementara itu, Anak Agung Wiratma, S.H., selaku perwakilan Camat Buleleng, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten. Oleh karena itu, usulan yang disampaikan diharapkan memiliki skala prioritas yang jelas, didukung data yang memadai, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, serta penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan. Seluruh usulan dibahas secara terbuka dan menjadi bahan penyusunan daftar prioritas pembangunan Kelurahan Kendran untuk tahun anggaran 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA berlangsung dengan tertib, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan. Musrenbang ditutup dengan sesi diskusi, penyampaian masukan dari para peserta, serta penyepakatan usulan prioritas yang akan diteruskan ke Musrenbang tingkat Kecamatan Buleleng.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Tahun 2026, Pemerintah Kelurahan Kendran menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, seluruh usulan prioritas yang telah disepakati dapat menjadi bagian dari program pembangunan Pemerintah Kabupaten Buleleng demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kelurahan Kendran.