Singaraja, 25 Juni 2026 – Lurah Kendran, Made Sumardika, S.IP, menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng yang diselenggarakan pada Kamis (25/6/2026) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berlandaskan hukum.
Penandatanganan naskah perjanjian bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya mempererat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng, pemerintah desa, dan Kejaksaan Negeri Buleleng dalam memberikan pendampingan hukum, meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui kerja sama ini diharapkan aparatur pemerintah desa dan kelurahan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penyampaian laporan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng. Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan naskah perjanjian bersama sebagai simbol komitmen seluruh pihak dalam membangun sinergi yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Buleleng. Kehadiran para pemangku kepentingan mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Lurah Kendran, Made Sumardika, S.IP, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Buleleng merupakan langkah strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum. Pendampingan dan konsultasi hukum yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Pemerintah Kelurahan Kendran, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan adanya dukungan pendampingan hukum, setiap program dan kegiatan pemerintahan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, akuntabel, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Kendran menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Buleleng diharapkan mampu memperkuat budaya sadar hukum, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan terpercaya di Kabupaten Buleleng.
Dengan semangat sinergi dan kepatuhan terhadap hukum, Pemerintah Kelurahan Kendran akan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.