Kendran, 25 Juni 2026 – Pemerintah Kelurahan Kendran menerima Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Gebyar Pembayaran dan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari UPTD PAD Buleleng II, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng pada Kamis (25/6/2026). Penyampaian surat tersebut merupakan bagian dari koordinasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan pelayanan perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
Surat pemberitahuan diterima oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kendran, I Made Sudiada, S.Sos, di Kantor Lurah Kendran. Penerimaan surat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan pelayanan pembayaran PBB-P2 yang akan diselenggarakan secara langsung di lingkungan masyarakat melalui sistem pelayanan jemput bola.
Berdasarkan surat yang disampaikan oleh UPTD PAD Buleleng II, kegiatan Gebyar Pembayaran dan Pelayanan PBB-P2 akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu:
Rabu, 1 Juli 2026, pukul 09.00–13.00 WITA, bertempat di Balai Masyarakat Lingkungan Delod Peken.
Kamis, 2 Juli 2026, pukul 09.00–13.00 WITA, bertempat di Balai Masyarakat Lingkungan Delod Peken.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat akan memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Selain menerima pembayaran pajak, petugas juga akan memberikan pelayanan administrasi, verifikasi data, serta konsultasi mengenai PBB-P2 guna membantu masyarakat memperoleh informasi yang diperlukan secara cepat dan tepat.
Pelaksanaan pelayanan di tingkat lingkungan merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya pelayanan langsung di wilayah Kelurahan Kendran, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sekaligus memberikan kemudahan, efisiensi waktu, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pemerintah Kelurahan Kendran menyambut baik pelaksanaan Gebyar Pembayaran dan Pelayanan PBB-P2 sebagai wujud sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bapenda dengan pemerintah kelurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kesempatan ini, Pemerintah Kelurahan Kendran mengajak seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak di wilayah Kelurahan Kendran, untuk memanfaatkan pelayanan yang telah disediakan serta melaksanakan pembayaran PBB-P2 tepat waktu. Partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta kemajuan Kabupaten Buleleng.
Dengan semangat pelayanan yang profesional, mudah, dan dekat dengan masyarakat, Pemerintah Kelurahan Kendran bersama UPTD PAD Buleleng II berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Bayar PBB-P2 Tepat Waktu, Bersama Membangun Buleleng yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera."