0362
081379620339
kelurahankendran@gmail.com
Kelurahan Kendran

Lurah Kendran Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027

Admin kelurahankendran | 26 Maret 2026 | 15 kali

Lurah Kendran Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027

Singaraja, 26 Maret 2026 – Lurah Kendran, Made Sumardika, S.IP, menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2027 yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif dan berkelanjutan.

Musrenbang RKPD merupakan forum strategis yang mempertemukan pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buleleng tahun 2027. Forum ini menjadi wadah penyelarasan antara aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah agar setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Melalui mekanisme ini, usulan-usulan pembangunan yang telah dihimpun dari tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan dibahas bersama untuk diselaraskan dengan visi, misi, tujuan, serta kemampuan keuangan daerah.

Kehadiran Lurah Kendran dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kelurahan Kendran untuk terus berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Partisipasi tersebut menjadi wujud tanggung jawab pemerintah kelurahan dalam mengawal berbagai usulan prioritas masyarakat agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2027.

Dalam forum Musrenbang, berbagai isu strategis pembangunan menjadi perhatian, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pelestarian lingkungan, hingga pengembangan potensi daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Seluruh masukan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen RKPD sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Lurah Kendran menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan yang baik harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan yang telah dihimpun melalui Musrenbang Kelurahan menjadi dasar bagi Pemerintah Kelurahan Kendran untuk memperjuangkannya dalam forum perencanaan di tingkat yang lebih tinggi.

"Musrenbang merupakan sarana yang sangat penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Kami berharap berbagai usulan prioritas dari Kelurahan Kendran dapat memperoleh perhatian sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang berkelanjutan," ujarnya.

Pemerintah Kelurahan Kendran terus mendukung penyelenggaraan perencanaan pembangunan yang mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan kolaborasi. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 ini diharapkan terwujud sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah kelurahan. Dengan perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan masyarakat, pembangunan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Buleleng yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Kelurahan Kendran
Melayani dengan Hati, Membangun dengan Kolaborasi