0362
081379620339
kelurahankendran@gmail.com
Kelurahan Kendran

Rapat Koordinasi Desa dan Kelurahan Bahas Pemanfaatan Aset untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Admin kelurahankendran | 16 Desember 2025 | 15 kali

Rapat Koordinasi Desa dan Kelurahan Bahas Pemanfaatan Aset untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kendran, 16 Desember 2025 — Pemerintah Kecamatan Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Desa dan Kelurahan dalam rangka percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Lurah Kendran, dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta perwakilan desa dan kelurahan se-Kecamatan Buleleng.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Camat Buleleng dan dihadiri oleh Wakapolsek Singaraja, Sekretaris Camat Buleleng, para Kepala Seksi Kecamatan Buleleng, serta perwakilan pemerintah desa dan kelurahan. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam mendukung implementasi program nasional di bidang penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam arahannya, Camat Buleleng menegaskan bahwa keberhasilan program KDKMP memerlukan komitmen dan sinergi dari seluruh pemerintah desa dan kelurahan. Salah satu langkah awal yang harus segera dilakukan adalah identifikasi dan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset desa dan kelurahan yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai sarana pendukung operasional koperasi, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan rapat difokuskan pada pendataan aset berupa tanah, lahan, bangunan, maupun fasilitas lainnya yang dapat dioptimalkan untuk menunjang keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain memastikan pemanfaatan aset dilakukan secara tepat dan produktif, pemerintah juga menekankan pentingnya aspek legalitas, administrasi, serta keberlanjutan pengelolaan aset agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Peserta rapat juga memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyampaian data rencana pemanfaatan aset melalui sistem pendataan yang telah disiapkan. Pendataan yang akurat diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta percepatan implementasi program di masing-masing desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Singaraja turut memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan transparansi dalam proses pemanfaatan aset pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Buleleng berharap seluruh desa dan kelurahan dapat segera menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan inventarisasi aset secara cermat serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Pemerintah Kelurahan Kendran menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini dan berkomitmen mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset yang optimal, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berkembang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.