0362
081379620339
kelurahankendran@gmail.com
Kelurahan Kendran

PLH Lurah Kendran Hadiri Pelatihan Penggunaan Aplikasi Inaproc untuk Pencatatan Transaksi Non Tender dan Swakelola

Admin kelurahankendran | 11 Agustus 2026 | 18 kali

PLH Lurah Kendran Hadiri Pelatihan Penggunaan Aplikasi Inaproc untuk Pencatatan Transaksi Non Tender dan Swakelola

Buleleng, 11 Juni 2026 – Sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel, PLH Lurah Kendran, Dayu Putu Sudewi, S.E., menghadiri Pelatihan Input Pencatatan Transaksi Non Tender dan Swakelola pada Aplikasi Inaproc yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng pada Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng tersebut diikuti oleh admin Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola pengadaan barang dan jasa dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik sesuai dengan kebijakan nasional.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nomor B.400.14.1.1/1691/BPBJ-SETDA/VI/2026 tanggal 8 Juni 2026 tentang undangan mengikuti pelatihan pencatatan transaksi non tender dan swakelola pada aplikasi Inaproc. Melalui surat tersebut, setiap perangkat daerah diminta menugaskan satu orang admin PPK yang telah ditetapkan untuk mengikuti pelatihan dengan membawa dokumen pendukung sebagai bahan praktik selama kegiatan berlangsung.

Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai tata cara pencatatan transaksi pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi Inaproc, khususnya untuk transaksi yang dilaksanakan melalui mekanisme Non Tender maupun Swakelola. Materi yang disampaikan meliputi proses input data, tata kelola administrasi elektronik, pengisian dokumen pendukung, hingga mekanisme pelaporan transaksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi praktik langsung menggunakan aplikasi Inaproc dengan didampingi narasumber dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Melalui metode tersebut, peserta memperoleh pemahaman teknis mengenai penggunaan sistem sekaligus kesempatan untuk berkonsultasi terkait berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan di masing-masing perangkat daerah.

Keikutsertaan Kelurahan Kendran dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah kelurahan untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penguatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan administrasi yang profesional, efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

PLH Lurah Kendran, Dayu Putu Sudewi, S.E., menyampaikan bahwa penerapan sistem pengadaan secara elektronik melalui aplikasi Inaproc menjadi bagian penting dalam modernisasi tata kelola pemerintahan. Dengan meningkatnya pemahaman aparatur terhadap penggunaan aplikasi tersebut, proses pencatatan transaksi pengadaan di lingkungan Kelurahan Kendran diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, cepat, tepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Beliau juga menegaskan bahwa penguasaan teknologi informasi dalam pengelolaan pengadaan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Oleh karena itu, hasil pelatihan ini akan menjadi bekal bagi aparatur Kelurahan Kendran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi pengadaan barang dan jasa di masa mendatang.

Melalui kegiatan pelatihan ini, Pemerintah Kelurahan Kendran berharap seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh secara optimal sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Pemerintah Kelurahan Kendran akan terus mendukung pengembangan kompetensi aparatur melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif terhadap transformasi digital, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.