Singaraja, 30 Juli 2025 – Lurah Kendran, Made Sumardika, S.IP, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kendran, I Made Sudiada, S.Sos, melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Gebyar Pajak yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Balai Masyarakat Delod Peken, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kendran.
Sejak pagi hari, masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan yang disediakan. Hal tersebut terlihat dari tingginya partisipasi warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi perpajakan. Kehadiran layanan di tingkat kelurahan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak perlu datang langsung ke kantor BPKPD.
Dalam kegiatan Gebyar Pajak, masyarakat memperoleh berbagai layanan, di antaranya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsultasi perpajakan, serta sosialisasi mengenai kebijakan insentif dan relaksasi denda pajak daerah. Melalui kegiatan ini, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
Lurah Kendran, Made Sumardika, S.IP, menyampaikan apresiasi kepada BPKPD Kabupaten Buleleng atas penyelenggaraan Gebyar Pajak yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang hadir lebih dekat dengan warga akan mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.
"Kegiatan Gebyar Pajak ini sangat bermanfaat karena mampu mendekatkan pelayanan administrasi perpajakan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang mudah dijangkau, diharapkan semakin banyak warga yang tertib membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah," ujar Made Sumardika.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kendran, I Made Sudiada, S.Sos, menjelaskan bahwa pemantauan ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah kelurahan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Melalui pelayanan yang hadir langsung di lingkungan kelurahan, masyarakat dapat memperoleh informasi perpajakan secara cepat, jelas, dan mudah dipahami. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ungkapnya.
Pelaksanaan Gebyar Pajak menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat, mempermudah proses administrasi, serta memberikan edukasi mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi antara BPKPD Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Kelurahan Kendran, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak semakin meningkat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah serta mewujudkan pembangunan Kabupaten Buleleng yang berkelanjutan.