Singaraja — Lurah Kendran Made Sumardika, S.IP menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama antara Desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng yang dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pendampingan dan pemahaman hukum dalam pelaksanaan pemerintahan.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng, serta dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan naskah perjanjian bersama.
Kehadiran Lurah Kendran dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kelurahan Kendran terhadap upaya peningkatan koordinasi, sinergitas, dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat aturan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, para camat, serta para lurah se-Kabupaten Buleleng.