Kendran, 13 Januari 2025 – Bertempat di ruang rapat Kantor Lurah Kendran, Senin (13/1), berlangsung diskusi penting terkait implementasi 10 Indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh Lurah Kendran, Made Sumardika, S.IP, tim akademisi dari STIE Satya Dharma Singaraja dan Undiknas Denpasar, serta staf Kelurahan Kendran.
Diskusi diawali dengan pemaparan mendalam oleh tim akademisi terkait 10 indikator DRPPA. Indikator tersebut mencakup pengorganisasian perempuan dan anak, pendataan berbasis gender dan anak, penyusunan Peraturan Desa (Perdes), pembiayaan program, keterwakilan perempuan di pemerintahan, pemberdayaan ekonomi perempuan, pengasuhan berbasis hak anak, hingga upaya pencegahan kekerasan, pekerja anak, dan perkawinan usia dini.
Langkah Implementasi DRPPA di Kelurahan Kendran
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat meliputi:
1. Penguatan Organisasi Perempuan dan Anak
Perlu adanya pelatihan dan pembentukan kelompok kerja untuk mendukung pengorganisasian perempuan dan anak.
2. Pendataan Desa yang Komprehensif
Ditekankan pentingnya data desa yang memuat informasi pilah terkait perempuan dan anak dengan melibatkan kader desa.
3. Penyusunan Peraturan Desa
Perlunya Peraturan Desa (Perdes) yang mendukung implementasi DRPPA. Tim akademisi dari STIE Satya Dharma Singaraja dan Undiknas Denpasar siap membantu penyusunan draf Perdes tersebut.
4. Pendanaan Program DRPPA
Alokasi dana desa dan optimalisasi aset desa diarahkan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
5. Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Fokus pada pelatihan kewirausahaan dan akses permodalan bagi perempuan, terutama kepala keluarga perempuan dan penyintas kekerasan atau bencana.
6. Pencegahan Kekerasan, Eksploitasi, dan Perkawinan Anak
Langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, edukasi tentang dampak negatif pekerja anak, serta penyadaran masyarakat terkait bahaya perkawinan usia dini menjadi prioritas.
Kesepakatan dan Tindak Lanjut
Rapat menyepakati beberapa hal penting, di antaranya:
Penyusunan rencana kerja bersama antara Kelurahan Kendran dan tim akademisi untuk implementasi DRPPA.
Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA dengan pendampingan akademisi.
Pengadaan rapat lanjutan untuk membahas teknis pelaksanaan program.
Rapat ditutup oleh Lurah Kendran, Made Sumardika, S.IP, pada pukul 11.30 WITA. Dalam penutupannya, Lurah Kendran menyampaikan harapan agar kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Kelurahan Kendran persiapan kunjungan Menteri P3A minggu depan.