0362
081379620339
kelurahankendran@gmail.com
Kelurahan Kendran

RAPAT KOORDINASI DESA DAN KELURAHAN BAHAS PEMANFAATAN ASET UNTUK KOPERASI MERAH PUTIH

Admin kelurahankendran | 22 Juni 2026 | 9 kali

Kendran, 16 Desember 2025 – Pemerintah Kecamatan Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Desa dan Kelurahan dalam rangka percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), bertempat di Aula Kantor Lurah Kendran, Selasa (16/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Buleleng, Wakapolsektif Singaraja, Sekretaris Camat Buleleng, para Kepala Seksi Kecamatan, serta perwakilan Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya dalam hal identifikasi dan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Desa/Kelurahan yang berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung operasional koperasi.
Dalam arahannya, Camat Buleleng menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan dalam mendukung program strategis nasional tersebut. Seluruh desa dan kelurahan diminta untuk melakukan pendataan secara cermat terhadap aset berupa lahan, tanah, maupun bangunan yang memungkinkan untuk dimanfaatkan secara optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, peserta rapat juga mendapatkan penjelasan terkait mekanisme penyampaian data rencana pemanfaatan aset melalui sistem pendataan yang telah disiapkan. Wakapolsektif Singaraja turut memberikan masukan terkait aspek keamanan dan ketertiban dalam pemanfaatan aset agar pelaksanaan program KDKMP berjalan aman dan kondusif.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kecamatan Buleleng dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.