Kendran, 21 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan memastikan keberadaan tenaga kerja proyek yang tinggal sementara di wilayah Kelurahan Kendran terdata dengan baik, Lurah Kendran bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kendran memberikan arahan kepada para pemborong proyek, Senin (21/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Lurah Kendran. Arahan diberikan kepada para pemborong yang melaksanakan kegiatan pembangunan di wilayah Kelurahan Kendran, khususnya terkait tenaga kerja yang selama menjalankan pekerjaan tinggal sementara di wilayah kelurahan.
Dalam arahannya, Lurah Kendran meminta para pemborong untuk turut mendukung pelaksanaan pendataan penduduk nonpermanen. Para tenaga kerja yang tinggal sementara di wilayah Kelurahan Kendran diharapkan melaporkan diri ke Kantor Kelurahan Kendran pada hari dan jam kerja.
Selain itu, para pemborong diminta untuk menginformasikan kepada pihak kelurahan apabila terdapat tenaga kerja baru yang tinggal sementara di wilayah Kelurahan Kendran.
Lurah Kendran juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak pemborong dengan Kelurahan Kendran guna mendukung tertib administrasi kependudukan serta menjaga ketertiban lingkungan.
Pendataan untuk Ketertiban Bersama
Pendataan penduduk nonpermanen menjadi bagian penting dalam mengetahui keberadaan warga yang tinggal sementara di wilayah Kelurahan Kendran, termasuk tenaga kerja proyek. Dengan data yang tertib dan akurat, koordinasi pelayanan pemerintahan serta pemantauan kondisi lingkungan dapat dilakukan dengan lebih baik.
Kegiatan berlangsung dengan baik. Para pemborong proyek diharapkan dapat menindaklanjuti arahan tersebut dan membantu Kelurahan Kendran dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib.
Kelurahan Kendran
Informasi • Partisipasi • Solusi
“Melayani dengan Hati untuk Kendran Lebih Baik”