081999464835
081379620339
kelurahankendran@gmail.com
Kelurahan Kendran

LURAH KENDRAN BERSAMA PENDAMPING PKH LAKSANAKAN PERTEMUAN P2K2, DORONG KELUARGA PENERIMA MANFAAT LEBIH MANDIRI

Admin kelurahankendran | 16 Oktober 2026 | 66 kali

Kendran, Jumat, 16 Oktober 2026 – Lurah Kendran didampingi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melaksanakan kegiatan pertemuan rutin Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Lurah Kendran, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, sekaligus memperkuat komitmen dalam memenuhi kewajiban sebagai penerima bantuan sosial.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sosialisasi mengenai kewajiban penerima bantuan PKH untuk berkomitmen mengikuti pertemuan P2K2 secara rutin, membawa anggota keluarga mengikuti kegiatan Posyandu sesuai ketentuan, serta memastikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat tetap berkomitmen hadir di sekolah dan mengikuti proses pendidikan dengan baik.

Selain itu, pertemuan P2K2 kali ini juga membahas materi Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Usaha Sesi 3: Memulai Usaha. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya mengelola keuangan keluarga secara bijak, merencanakan kegiatan usaha, serta menumbuhkan semangat berwirausaha sebagai salah satu upaya meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

Lurah Kendran dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya komitmen dan partisipasi aktif keluarga penerima manfaat dalam mengikuti program pendampingan. Bantuan sosial diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan keluarga, pendidikan anak, dan peningkatan kesejahteraan.

Melalui kegiatan P2K2 ini, diharapkan Keluarga Penerima Manfaat PKH semakin memahami hak dan kewajibannya, mampu mengelola keuangan keluarga dengan lebih baik, serta memiliki motivasi untuk mengembangkan usaha produktif demi mewujudkan keluarga yang lebih mandiri dan sejahtera.

Pemerintah Kelurahan Kendran berkomitmen mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial.