0362
081379620339
kelurahankendran@gmail.com
Kelurahan Kendran

PLH Lurah Kendran Hadiri Pelatihan Input Pencatatan Non Tender dan Swakelola pada Aplikasi Inaproc

Admin kelurahankendran | 24 Juni 2026 | 81 kali

Kendran, 11 Juni 2026 – PLH Lurah Kendran, Dayu Putu Sudewi, S.E., menghadiri kegiatan Pelatihan Input Pencatatan Transaksi Non Tender dan Swakelola pada Aplikasi Inaproc yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan operator dan admin pengadaan dalam melakukan pencatatan transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui aplikasi Inaproc sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan surat undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nomor B.400.14.1.1/1691/BPBJ-SETDA/VI/2026 tanggal 8 Juni 2026, setiap perangkat daerah diminta menugaskan satu orang admin PPK yang telah ditunjuk untuk mengikuti pelatihan tersebut dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.
Dalam kegiatan ini, Kelurahan Kendran turut berpartisipasi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur di lingkungan kelurahan.
PLH Lurah Kendran, Dayu Putu Sudewi, S.E., menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman teknis terkait pencatatan transaksi pengadaan secara elektronik sehingga pelaksanaan pengadaan di Kelurahan Kendran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami tata cara pencatatan transaksi non tender dan swakelola pada aplikasi Inaproc sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.