Dalam rangka mendukung peningkatan tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi penduduk non permanen, Kasi Pemerintahan Kelurahan Kendran mengikuti kegiatan Zoom Meeting "Launching Aku PNP (Administrasi Kependudukan Penduduk Non Permanen)" yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Kegiatan daring ini dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Juli 2025 mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, dan diikuti oleh seluruh Camat, Perbekel, dan Lurah se-Kabupaten Buleleng. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah peluncuran program Aku PNP serta penyampaian mekanisme pelaksanaan, tujuan, dan manfaat dari program tersebut.
Program Aku PNP diharapkan menjadi solusi dalam penataan dan pendataan penduduk non permanen secara sistematis dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Dinas Dukcapil juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa/kelurahan dan instansi terkait dalam implementasi program ini.
Kelurahan Kendran, melalui Kasi Pemerintahan, menyatakan siap mendukung pelaksanaan program Aku PNP dengan melakukan pendataan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Dengan adanya program ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Kendran menjadi lebih tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi penduduk non permanen yang berdomisili sementara di wilayah Kendran.