KELURAHAN KENDRAN TINDAK LANJUTI LAPORAN WARGA TERKAIT GANGGUAN KETENTERAMAN AKIBAT EVENT MUSIK
Admin kelurahankendran | 21 September 2026 | 5 kali
Kendran, 21 September 2026 — Kelurahan Kendran bersama Tiga Pilar Kelurahan Kendran menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kegiatan event musik pada malam hari yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga di lingkungan sekitar.
Laporan tersebut diterima Kelurahan Kendran setelah masyarakat menyampaikan keluhan mengenai suara musik yang berlangsung pada malam hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kelurahan Kendran bersama Tiga Pilar melakukan koordinasi serta meminta klarifikasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa kegiatan event musik tersebut dilaksanakan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kelurahan Kendran.
Diberikan Pembinaan dan Imbauan
Dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, pihak Kelurahan Kendran memberikan pembinaan serta mengingatkan penyelenggara agar setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dan gangguan terhadap lingkungan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan dan pihak terkait, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pihak penyelenggara juga diminta untuk memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar dan tidak mengulangi kegiatan yang menimbulkan gangguan kebisingan.
Sebagai bentuk kesanggupan dan komitmen, pihak penyelenggara I Putu Rizki Karisma telah membuat Surat Pernyataan tertanggal 21 September 2026.
Dalam surat pernyataan tersebut, yang bersangkutan menyatakan kesanggupannya untuk tidak mengulangi kegiatan yang menimbulkan kebisingan hingga mengganggu kenyamanan masyarakat, mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan kegiatan/keramaian, serta bersedia mengikuti proses sesuai ketentuan apabila kembali terdapat laporan masyarakat terkait kegiatan yang dilaksanakan.
Menjaga Lingkungan Tetap Aman dan Kondusif