PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI KELURAHAN KENDRAN BULAN MARET
Admin kelurahankendran | 25 Juni 2026 | 25 kali
Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Kelurahan Kendran. Tim dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan sekaligus memastikan keberadaan penduduk non permanen secara akurat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini didampingi oleh Aparatur Kelurahan Kendran, Babinsa, serta Satlinmas Kelurahan Kendran yang turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses pendataan di lapangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan kepastian data yang valid dan akurat sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kewilayahan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat.