Selasa, 27 Mei 2025 – Banyuning, Buleleng.
Bertempat di Aula Kantor Lurah Banyuning, telah berlangsung rapat rutin lurah se-Kecamatan Buleleng yang membahas isu strategis terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
1. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng
2. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng
3. Camat Buleleng
4. Para Lurah se-Kecamatan Buleleng
5. Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian Kantor Camat Buleleng
Agenda utama pertemuan adalah sosialisasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika Kabupaten Buleleng. Pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2023.
Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan pentingnya peran aktif pemerintah kelurahan dalam mendukung pelaksanaan rencana aksi daerah melalui pendekatan preventif dan partisipatif berbasis masyarakat.
Kepala BNN Kabupaten Buleleng juga menyampaikan materi mengenai sinergitas antara Perda Nomor 6 Tahun 2023 dengan Program Nasional Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Program ini diharapkan dapat menjadi landasan kolaborasi antar pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari narkoba.
Camat Buleleng dalam arahannya mengajak seluruh lurah untuk segera menyusun langkah strategis dalam mendukung program tersebut secara konkret di masing-masing wilayah.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-instansi dalam mewujudkan Buleleng yang aman, sehat, dan tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.