Pada tanggal 15 April
2024, sebuah acara pelayanan administrasi khusus untuk penduduk non-permanen
telah diselenggarakan di wilayah Kelurahan Kendran. Acara ini dihadiri oleh
berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Buleleng, serta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tingkat
kecamatan dan kabupaten, serta didampingi oleh Kasi Pemerintahan, Babinsa,
Bhabinkamtibmas, serta Kepala Lingkungan.
Pelayanan
administrasi ini merupakan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan administratif
penduduk non-permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Kendran. Dalam acara
ini, penduduk non-permanen diberikan akses untuk mendapatkan berbagai dokumen
penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen
lainnya yang diperlukan untuk mengakses layanan publik dan hak-hak lainnya.
Kehadiran berbagai
instansi pemerintah seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sat Pol PP,
Babinsa, dan Bhabinkamtibmas merupakan bukti komitmen pemerintah dalam
memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga, termasuk penduduk
non-permanen. Kolaborasi antara berbagai pihak ini juga mencerminkan sinergi
dan koordinasi yang baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kehadiran
Kepala Lingkungan turut mendukung kelancaran acara ini dengan memfasilitasi
komunikasi antara pemerintah dan masyarakat setempat. Dengan adanya pelayanan
administrasi ini, diharapkan penduduk non-permanen di Kelurahan Kendran lebih
mudah mengakses layanan publik dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka
miliki sebagai warga negara.
Acara pelayanan
administrasi ini merupakan langkah positif dalam upaya menciptakan masyarakat yang
lebih inklusif dan memberikan akses yang adil bagi semua warga, tanpa
terkecuali. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan di berbagai wilayah
untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.