081999464835
081379620339
kelurahankendran@gmail.com
Kelurahan Kendran

Lurah Kendran Bersama Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Buleleng Laksanakan Pendampingan Warga yang Diusulkan Tinggal di Panti Jompo

Admin kelurahankendran | 19 Oktober 2026 | 76 kali

KENDRAN, Senin, 19 Oktober 2026 — Lurah Kendran bersama Kasi Pembangunan dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan terhadap warga Kelurahan Kendran yang diusulkan untuk mendapatkan pelayanan dan perawatan di panti jompo.
Kegiatan pendampingan berlangsung di Gang 8 Penataran, Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, dengan melakukan koordinasi bersama pihak keluarga guna membahas kondisi warga serta rencana tindak lanjut pelayanan sosial yang dibutuhkan.
Pendampingan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan dukungan sosial, khususnya dalam memastikan kebutuhan perawatan dan kesejahteraan warga lanjut usia dapat ditangani dengan baik.
Melalui koordinasi antara Pemerintah Kelurahan Kendran, Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Buleleng, serta pihak keluarga, diharapkan dapat diperoleh solusi terbaik bagi warga yang bersangkutan. Rencana penempatan di panti jompo akan ditindaklanjuti sesuai dengan hasil asesmen, kebutuhan warga, persetujuan pihak terkait, serta prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kelurahan Kendran terus berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian dan pendampingan sosial, agar hak, kebutuhan, dan kesejahteraannya tetap terpenuhi.
Kelurahan Kendran — Hadir Melayani, Peduli, dan Berbagi untuk Masyarakat.