Dalam rangka mendukung percepatan penetapan dan penegasan
batas Desa/Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati sebagaimana amanat
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, dimana Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng melaksanakan penegasan batas wilayah
Desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Buleleng salah satunya antara Kelurahan
Kendran, Kelurahan Astina dan Kelurahan Banjar Tegal , penetapan dan penegasan batas
Desa/Kelurahan dihadiri oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah, Kasi Pemerintahan
Kecamatan Buleleng, Plt. Lurah Kendran beserta Plt Kasi Pemerintahan Kelurahan
Kendran serta Plt kasi Pemerintahan
Kelurahan Banjar Balii Beserta Kepala Lingkungan serta Plt Kasi Pemerintahan
Kelurahan Astina beserta Kepala Lingkungan.
Penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan dimulai pukul 09.00 Wita
dan berlangsung hingga pukul 11.00 beberapa hal yang dihasilkan dalam
pelaksanaan penetapan
dan penegasan batas Desa/Kelurahan yaitu disepakati batas kelurahan
Kendran, Kelurahan Astina Kelurahan Banjar Tegal perbatasan melalui titik koordinat
yang dimulai dari Bengkel SPD Service lurus
sampai dengan SD Mutiara dan dilanjutkan Di belakang Setra Buleleng
Sementara itu Tim penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan menyampaikan
apresiasi atas kegiatan ini dan berharap dengan Upaya ini bisa menetapkan tapal
batas kelurahan yang jelas yang nantinya di tetapkan dengan Peraturan Bupati
Buleleng. “ penetapan
dan penegasan batas Desa/Kelurahan adalah hal yang harus dilaksanakan
sebagai amanat Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 sehingga dengan agenda ini kita
memiliki batas-batas wilayah jelas yang ditetapkan dengan titik koordinat dan
Peraturan Bupati Buleleng sebagai payung hukum terkait tapal batas baik
di desa maumpun kelurahan“ ungkapnya.
Penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan yang berlangsung
selama 2 jam berjalan dengan baik dan lancar. Kedepannya diharapkan dengan
kegiatan ini, akan diterbitkan Parturan Bupati Buleleng sebagai dasar
penentuan kebijakan dan menysun strategi pembangunan di Kelurahan serta
pemberian layanan kepada warga Masyarakat.