Singaraja, 20 Agustus 2024 - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Lurah Kendran, Made Sumardika, S.IP, didampingi oleh Kasi Pemerintahan dan Kepala Lingkungan Penataran, turut mendampingi petugas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam kegiatan Gebyar Pembayaran PBB dan Pelayanan PBB P2 yang berlangsung di Balai Banjar Penataran, Jalan Gajah Mada, Singaraja, pada Selasa, 20 Agustus 2024 pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Dengan adanya Gebyar Pembayaran PBB ini, masyarakat di lingkungan Banjar Penataran mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak serta menerima pelayanan terkait PBB secara langsung di wilayah mereka.
Lurah Kendran, Made Sumardika, S.IP, menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Kasi Pemerintahan dan Kepala Lingkungan Penataran dalam kegiatan ini adalah bentuk komitmen Kelurahan Kendran dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari BPKPD dalam mengadakan Gebyar Pembayaran PBB ini. Kegiatan seperti ini sangat membantu masyarakat, terutama yang mungkin memiliki kesulitan dalam mengakses layanan pembayaran PBB di tempat lain. Kami berharap program ini dapat dilaksanakan secara rutin dan merata di seluruh wilayah Kelurahan Kendran," ujar Made Sumardika.
Kegiatan Gebyar Pembayaran PBB dan Pelayanan PBB P2 ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Mereka antusias mengikuti acara ini dan memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka serta berkonsultasi terkait permasalahan PBB yang mereka hadapi.
Dengan suksesnya kegiatan ini, Lurah Kendran beserta jajarannya berencana untuk terus berkoordinasi dengan BPKPD guna memastikan bahwa pelayanan pajak seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban mereka sebagai wajib pajak.