Ketua TP Posyandu Ajak Operator SIP Kelurahan Kendran Ikuti Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu
Admin kelurahankendran | 21 Oktober 2026 | 61 kali
KENDRAN, BULELENG – Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Kendran mengajak Operator Sistem Informasi Pelayanan (SIP) Kelurahan Kendran untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu dan Pengurusan Posyandu menuju Posyandu Era Baru, yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Nomor 41/Skr/Posy.Kab.Bll/X/2026 tanggal 16 Oktober 2026. Sosialisasi dijadwalkan pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA sampai selesai, bertempat di Gedung Krisna, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Jalan Nusa Indah Nomor 1, Denpasar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan registrasi Posyandu serta memperkuat pemahaman mengenai implementasi Posyandu yang terintegrasi. Materi yang disampaikan juga mencakup penguatan transformasi Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terpadu dan optimal.
Keikutsertaan Operator SIP Kelurahan Kendran diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta mendukung pengelolaan data dan informasi Posyandu secara lebih tertib, akurat, dan terintegrasi. Hal ini penting untuk menunjang koordinasi serta peningkatan kualitas pelayanan Posyandu di wilayah Kelurahan Kendran.
Ketua TP Posyandu Kelurahan Kendran berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, sinergi antara pengurus Posyandu dan operator sistem informasi semakin kuat, sehingga mendukung terwujudnya pelayanan Posyandu yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kelurahan Kendran berkomitmen mendukung transformasi Posyandu menuju pelayanan terpadu demi meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.